Telepon Penting
| Pmd Kebakaran |
| 0284 322502 |
| RSUD |
| 0284 321614 |
| RSI Ikhlas |
| 0284 322502 |
| RS Santa Maria |
| 0284 321251 |
| PMI |
| 0284 321431 |
| PLN |
| 0284 322742 |
User Online
Saat ini ada 4 pengunjung yang online
| Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2009 |
|
| Ditulis oleh Administrator | |
| Monday, 14 June 2010 | |
Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2009Assalaamu’alaikum Wr. Wb Salam sejahtera untuk kita semua Saudara – saudara masyarakat Kabupaten Pemalang yang kami cintai dan kami banggakan, puji syukur senantiasa kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik dan hidayah-Nya, sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Pemalang berjalan dalam suasana yang kondusif. Kondisi tersebut merupakan salah satu modal untuk melaksanakan kegiatan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pemalang. Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD) merupakan wahana yang penting bagi saya selaku Bupati Pemalang dan Saudara H. Junaedi, SH, MM selaku Wakil Bupati Pemalang untuk menyampaikan informasi penyelanggaraan pemerintahan selama kurun waktu satu tahun. Penyampaian ILPPD adalah bentuk tanggung jawab kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada kami melalui Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati secara langsung untuk memimpin Kabupaten Pemalang selama 5 (lima) tahun. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (2) bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah daerah dan memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD, serta menginformasikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat. Lengkapnya sebagai berikut: Download Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2009 |
| Selanjutnya > |
|---|
