Rekomendasi Penempatan Pelayanan di Panti Sosial

Bagikan :

DASAR HUKUM :

UUD 1945  Pasal 34 dan UU No. 11 Tahun 2009

PERSYARATAN :

Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan tentang domilisi dan keadaan ekonomi yang bersangkutan

WAKTU PENYELESAIAN : 1  hari

BIAYA : Tidak ada

KETERANGAN :  –

SKPD : Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pemalang

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Sebelumnya

Selanjutnya


Berita Terkait