Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (2) bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah daerah dan memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD, serta menginformasikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat. Dalam rangka memenuhi kewajiban tersebut , maka dengan ini disampaikan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2010. Perlu kami informasikan pula bahwa Informasi yang tersaji ini merupakan laporan penyelenggaraan pembangunan tahun 2010. Dengan demikian hasil-hasil pembangunan yang diinformasikan merupakan penjabaran dari Visi dan Misi bupati periode sebelumnya.
Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selengkapnya dapat Anda unduh (download) pada file berikut :
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Dukungan Duta Wisata Jawa Tengah Tahun 2011
Selanjutnya