PENGUMPULAN BERKAS PUPNS KAB. PEMALANG

Bagikan :

Menindaklanjuti hasil Sosialisasi Implementasi Teknis Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan Ulang PNS Secara Elektronik Tahun 2015 pada hari Selasa tanggal 15 September 2015 di Kantor Regional I BKN Yogyakarta dan dalam rangka evaluasi progres serta peningkatan efektifitas pelaksanaan e-PUPNS Tahun 2015 diminta kepada seluruh PNS menyertakan data dukung berupa file/berkas dalam bentuk fisik yang telah disahkan untuk dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara di Jakarta.

Sehubungan dengan hal tersebut, diminta kepada Saudara untuk memerintahkan seluruh PNS yang berada dilingkungan kerjanya :

  1. Mengumpulkan data dukung berupa file/berkas dalam bentuk fisik yang telah disahkan oleh Kepala Satuan/Unit Kerja masing-masing guna proses verifikasi e-PUPNS di Badan Kepegawian Negara;
  2. Jadwal dan ketentuan pengiriman berkas terlampir.

Demikian untuk dilaksanakan dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
download surat lengkap.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait