KTL Jadikan Masyarakat Tertib Berlalulintas

Bagikan :

PEMALANG – Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) adalah suatu kawasan yang dibangun, dibina dan dibentuk serta diawasi untuk menjadi suatu kawasan yang mencerminkan dan mengimplementasikan bagaimana lalu lintas yang baik dan benar. Kanit Dikyasa Satlantas Polres Pemalang, IPTU Sholichin JT. mengatakan, sesuai dengan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 54 Tahun 2010, ada dua Kawasan Tertib Lalulintas, yakni

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Sebelumnya

Selanjutnya


Berita Terkait