PEMALANG – Otomoni Daerah yang telah menjadi komitmen dan konsensus para pendiri bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan undang-undang dasar 1945, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, peningkatan daya saing daerah dan pengembangan demokrasi lokal.” Demikian disampaikan Bupati Pemalang H. Junaedi, SH.MM saat membacakan Amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, dalam
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Bupati Sidak Perbaikan Pipa PDAM
Sebelumnya
Anggota DPRD Pemalang Dites Urine
Selanjutnya