Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2015

Bagikan :

Bupati Pemalang H.Junaedi,SH,MM menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2015. Penyampaian tersebut dilakukan dalam sebuah rapat paripurna DPRD, Senin, (13/6/2016), di ruang rapat paripurna DPRD setempat. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyebutkan, bahwa penyampaian raperda ini merupakan amanat dari pasal 320 Undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait