Tata Cara Pengajuan Ijin Mencalonkan Diri Sebagai Kades Bagi PNS Pemkab Pemalang

Bagikan :

PEMALANG – Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Pemalang belum lama ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Pemalang Drs. Budhi Rahardjo, MM menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : 141/1631/Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Ijin Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Desa Bagi PNS di Lingkungan Pemkab Pemalang. Dalam SE disebutkan diantaranya dokumen persyaratan, tatacara pengajuan,

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait