Wajib Pakai Baju Adat Setiap Tanggal 15

Bagikan :

Puncak peringatan Hari Jadi ke-66 Provinsi Jawa Tengah tahun tahun 2016, berbeda dengan peringatan sebelumnya, karena saat ini semuanya menggunakan pakaian adat Jawa Tengah, yang sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 065.5/00168 tahun 2015 bahwa pada tanggal 15 setiap bulannya kita wajib menggunakan pakaian Hal tersebut disampaikan Bupati Pemalang H.Junaedi,SH,MM saat membacakan kata

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Sebelumnya

Selanjutnya


Berita Terkait