KEMENDIKBUD – Pendaftaran dan pendataan KIP pada aplikasi Dapodik diperpanjang hingga 30 September 2016. Perpanjangan waktu pendaftaran KIP di Dapodik tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud nomor 19/D/SE/2016, tentang Percepatan Penyaluran KIP dan Penerimaan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Pelajaran 2016/2017. Kemendikbud memperpanjang batas waktu pendaftaran KIP setelah melakukan
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Aktifasi KIP
Sebelumnya
Bupati Lakukan Monitoring PON XIX Jabar
Selanjutnya