Segera Rekam KTP Elektronik untuk Kemudahan Pelayanan Publik

Bagikan :

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia segera merekam data diri mereka dan membuat KTP Elektronik (KTP-El). Hingga pertengahan Agustus 2016 ini, baru 161 juta penduduk atau 88 persen yang sudah merekam data dirinya, sejak program menuju single identity diluncurkan pada bulan Februari 2011. Sisanya, masih ada sekitar 22 juta penduduk

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait