Rapat Paripurna Pembahasan Raperda APBD Tahun 2017

Bagikan :

PEMALANG – Sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/169/2016 tanggal 5 Desember 2016 terkait evaluasi Raperda Kabupaten Pemalang tentang APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2017 dan Rancangan Peraturan Bupati Pemalang tentang Penjabaran APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2017, Bupati dan DPRD diminta segera melakukan penyesuaian dan menetapkan Raperda Tentang APBD Kabupaten Pemalang Tahun 2017 paling

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait