
Pemalang – Sebanyak 56 narapidana (napi) penghuni rumah tahan (Rutan) kelas IIb Pemalang, menerima remisi umum I, sementara 4 orang diantaranya mendapat remisi umum II dan langsung bebas.
Pemberian remisi umum dalam rangka peringatan hari kemerdekaan RI ke 72 tahun 2017 ini, diberikan secara simbolis oleh Bupati Pemalang Junaedi yang diwakili Kapolres Pemalang AKBP Agus Setyawan,SH,SIK, kepada perwakilan narapidana penerima remisi, di Rutan Pemalang, usai melaksanakan upacara peringatan detik – detik proklamasi.
Mereka berhak menerima remisi umum karena selama menjalani hukuman warga binaan pemasyarakatan tersebut dinilai berperilaku baik dan tidak melanggar aturan yang ada.
Kapolres Pemalang saat membacakan kata sambutan Menkumham mengatakan,
pemberian remisi bukanlah suatu bentuk kemudahan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk dapat cepat bebas, tetapi merupakan instrumen dan wahana normatif untuk meningkatkan kualitas pembinaan, mendorong motivasi diri, sehingga WBP mempunyai kesempatan , kesiapan berdaya adaptasi tinggi dalam proses reintegrasi sosial melakukan internalisasi dan implementasi nilai – nilai pembinaan yang diperoleh sebagai modal untuk kembali di lingkungan masyarakat secara tepat dan nyata.
Sementara dalam laporannya Kepala Rutan Pemalang Hisyam Wibowo, menjelaskan rumah tahanan negara Pemalang dengan kapasitas 120 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP), saat ini dihuni 191 orang warga binaan, dengan perincian sebagai berikut, jumlah narapidana sebanyak 100 orang, sedangkan jumlah tahanan sebanyak 91 orang, dengan jenis kelamin seluruhnya laki- laki.
“Bila dilihat dari jenis tindak pidana,maka dapat dirinci yakni, sebanyak 150 orang tindak pidana umum, dan sebanyak 41 orang tindak pidana khusus”. Ujar Hisam.
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.