PEMALANG – Penataan ruang merupakan upaya untuk mewujudkan rencana struktur dan pola ruang yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Pemalang. Selain itu penataan ruang wilayah merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk melakukan pengembangan dalam pelaksanaan pembangunan untuk mencapai kondisi ideal tata ruang wilayah yang diharapkan. Demikian disampaikan Bupati Pemalang, H.Junaedi, SH.MM. Senin (29/1/2018) dalam sambutanya saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang dalam rangka Persetujuan Penetapan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pemalang Tahun 2018-2038 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang.
Pembentukan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pemalang tahun 2018-2038 seperti yang disampaikan Bupati, merupakan amanat dari ketenntuan pasal 26 ayat (7) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang menyatakan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten, ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten. Selanjutnya dengan memperhatikan ketentuan Pasal 82 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang serta mengingat dinamika perubahan sosial, politik dan ekonomi yang sangat berpengaruh terhadap pencapaiaan tujuan penyelenggaraan penataan ruang .maka Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pemalang Tahun 2011-2031 dilakukan peninjauan kembali.
Peninjauan kembali Perda Nomor 3 Tahun 2011 sendiri meliputi aspek Kualitas, Kesahihan dan Simpangan. Hasil rekomendasi dari peninjauan tersebut adalah perlu untuk segera dilakukan revisi sehingga disusunlah Raperda RTRW Kabupaten Pemalang Tahun 2018-2038.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang dalam rangka Persetujuan Penetapan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pemalang Tahun 2018-2038, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaabupaten Pemalang, HM.Rois Faisal MS, S.Pd.I, M.Si. dan diikuti Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Pemalang , Wakil Bupati Pemalang dan Sekda beserta segenap Jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang (ay)
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Bupati Dan OPD Teken Kontrak Kinerja
Sebelumnya