PEMALANG – Seiring dengan dinamika perkembangan wilayah di Kabupaten Pemalang, dan mendasarkan hasil evaluasi terhadap RPJMD Kabupaten Pemalang tahun 2016 – 2021. Pemerintah Kabupaten Pemalang bermaksud melakukan perubahan RPJMD Kabupaten Pemalang tahun 2016 – 2021. Hal ini disampaikan Bupati Pemalang Junaedi, saat memimpin rapat koordinasi pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang, di gedung Sasana Bhakti Praja Pemalang.
Dalam kesempatan tersebut, Junaedi berharap agar perubahan RPJMD dapat ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Pemalang, pada bulan Mei 2018, sebagai dasar untuk penyusunan RKPD 2019, perubahan Renstra dan perubahan APBD 2018.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada semua Organisasi Perangkat Daerah, untuk konsisten mendukung semua yang telah disepakati dalam RPJMD perubahan.
“Saya harapkan semua OPD untuk konsisten mendukung semua yang telah disepakati dalam ROJMD perubahan nanti”, kata Junaedi, Senin, (9/4/2018).
Berbagai kebijakan juga dibicarakan dalam kegiatan tersebut, seperti, pelalsanaan kegiatan pembangunan fisik tahun 2018, perijinan online dan pelayanan terpadu satu pintu, gerakan diversifikasi konsumsi pangan lokal himgga pelaksanaan zakat di lingkungan pemkab Pemalang.
Rakor diikuti seluruh Kepala OPD, dan pimpinan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Dinkes Pemalang Sosialisasikan P2 PTM.
Selanjutnya