PEMALANG – Bupati Pemalang Janaedi, Senin, (21/1/2019) secara simbolis menyerahkan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 700 orang penerima manfaat PTSL di Desa Mandiraja Kecamatan Moga.
Penyerahan sertifikat tanah tersebut disaksikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang, Teuku Fadhli Fadhli, Muspika Moga, dan Kades Mandiraja, Mohamad Syaikhudin.
Dalam sambutannya, Bupati Junaedi mengatakan, program PTSL di Mandiraja belum tuntas. Bupati berharap tahun 2019 bisa tuntas semua sehingga Mandiraja bisa menjadi desa PTSL. Harapan yang sama juga disampaikan Bupati kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang yang diharapkan pada tahun ini dapat menuntaskan program PTSL di Desa Mandiraja.
Sedangkan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan program PTSL di desa terkait itu berjalan, seperti yang dilakukan Bupati di desa lain, Ditempat itu, Bupati juga mengajak dialog kepada Abdul Hakim, salah satu warga Desa Mandiraja penerima manfaat Progam PTSL, terkait dengan besaran biaya sertifikat Program PTSL.
Sementara dalam laporannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang, Teuku Fadhil Fadhli menyampaikan, Tahun 2018 Desa Mandiraja mendapatkan 2150 peta bidang tanah. yang sudah bersertifikat sebanyak 1614, dan sisanya sebanyak 416 belum dilengkapi surat menyuratnya, terkait hal itu, Fadhli minta agar warga Desa Mandiraja segera melengkapinya sehingga prosesnya bisa dilanjutkan, dan diselesaikan tahun ini.
“Dengan demikian Desa Mandiraja menjadi desa lengkap”, ujar Fadli.
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Bupati Dan OPD Teken Janji Kinerja
Selanjutnya