Pemalang – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan hasil kerja keras dari kepala daerah yang melaksanakan pengelolaan keuangan. Jadi opini WTP bukan merupakan hadiah dari BPK RI kepada pengelola keuangan. Hal ini disampaikan Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali, saat menerima laporan keuangan dari tujuh Kepala Daerah, di gedung BPK Jl. Perintis Kemerdekaan Semarang.
Disebutkan, bahwa dalam menilai hasil laporan keuangan, pihaknya mempunyai standar – standar penilaian yang harus dipenuhi.
“Jadi opini itu tergantung pada dua faktor bagi auditor, yakni masalah pembatasan lingkup, dan sesuai dengan standar, jadi hanya dua itu saja”, jelas Ayub.
Jadi kalau ada hal yang membatasi kerja pemeriksa, kata Ayub, yang salah satu contoh misalnya, ada ketidakpatuhan pelaksanaan kegiatan, tidak sesuai dengan ketentuan, atau buktinya tidak ada, itu merupakan salah satu pembatasan lingkup bagi auditor untuk menyatakan pendapat.
Ayub menambahkan, kalau itu nilainya besar, dan nilainya sebagian besar dari laporan keuangan, hal itu pasti dinyatakan disclaimera atau tidak memberikan pendapat oleh pemeriksa, tetapi kalau tidak ada pembatasan, namun cara membuat laporan keuangannya tidak sesuai dengan standar akutansi pemerintah, kalau nilainya sangat besar maka pihaknya akan menyatakan itu tidak wajar. Kalau sebagian kecil tetapi mempengaruhi maka dinyatakan wajar dengan pengecualian (WDP).
“Kalau semuanya benar, kayanya tidak mungkin pasti ada lah salah – salah dikit, tetapi tidak mempengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan, atau tidak material maka itulah yang sudah diterima oleh bapak ibu sebagai WTP”, kata Ayub.
Ayub mengakui, bahwa pihaknya tidak memeriksa hingga 100 persen populasi laporan keuangan, namun pemeriksa hanya mengambil semple yang diyakini sudah sesuai dengan standar, dan tidak ada hal yang membatasi BPK sebagai pemeriksa laporan keuangan.
“Jadi kami tidak memeriksa 100 persen populasi, kita hanya semple, dari semple itu kami yakin sesuai standar, tidak ada hal yang membatasi kami sebagai pemeriksa. Itulah gambaran singkat cara memberikan opini”, pungkasnya, dihadapan tujuh Kepala Daerah di Jawa Tengah, termasuk Bupati Pemalang Junaedi, yang pada saat itu juga telah menyerahkan laporan keuangan Pemkab Pemalang, kemarin.
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tim Monev IPDN Kunjungi Lokasi PL3 Di Asemdoyong
Selanjutnya