Pemalang – Bupati Pemalang Junaedi meresmikan penggunaan laboratorium lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang. Peresmian laboratorium yang sudah terakreditasi ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pelepasan kain penutup papan nama laboratorium, di halaman kantor dinas tersebut, Selasa, (15/10/2019).
Laboratorium lingkungan tersebut saat ini telah terakreditasi sesuai SNl/ISO/IEC 170 522017 oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) Loborotorium Penguni LP-1318-IDN, sehingga laboratorium ini bisa digunakan untuk menguji kualitas lingkungan ataupun limbah.
Bupati Junaedi menyampaikan, hasil uji laboratorium yang valid dan berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan ilmiah, hanya bisa dihasilkan oleh laboratorium yang kompeten dan terakreditasi.
Dengan sudah mendapat pengakuan itu dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), laboratorium ini pun nantinya akan dapat ikut bersaing dan juga membantu menguji kualitas lingkungan.
Sementara Kepala DLH Kabupaten Pemalang Pemalang Mohammad Sidik melalui Kabid Pengendalian dan Konservasi Lingkungan Raharjo menjelaskan Iaboratorium lingkungan ini sudah lama disiapkan namun baru mendapat akreditasi.
Sebab menurutnya proses akreditasi butuh waktu, proses, persiapan yang sudah matang, juga parameter yang mesti dilaIui.
“Akreditasi tidak dapat diberikan manakala laboratorium belum siap, baik alat maupun sumber daya manusianya. Sertifikatnya baru kita terima kemarin di Semarang”, ungkapnya.
Usai meresmikan kemudian Bupati Junaedi meninjau ke dalam laboratorium tersebut.
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Bupati Sambut Baik RAT KONI Pemalang
Selanjutnya