Masuk Zona Merah, Bupati Junaedi Sidak Posko Desa

Bagikan :

Pemalang – Bupati Pemalang Dr.H.Junaedi, SH,MM didamping Sekda Kabupaten Pemalang M.Arifin dan Camat Pemalang Suhirman melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) sarana prasarana dan kelengkapan di sejumlah Posko Penanganan Covid -19 di beberapa desa se kecamatan Pemalang, Minggu, (12/4/2020).

Adapun sejumlah lokasi yang di sidak antara lain, di Desa Bojongnangka, Desa Wanamulya, Desa Banjarmulya, Kelurahan Paduraksa dan Desa Kramat.

Saat melakukan conferensi pers di Desa Kramat Bupati menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan isolasi mandiri dengan di pantau oleh tenaga medis dan teman – teman yang ada di desa.

Bupati Pemalang juga mengatakan bahwa saat ini status Kabupaten Pemalang adalah tanggap darurat, dan menurut informasi dari Pemprov Jateng Kabupaten Pemalang sudah memasuki zona merah.

“Maka dari itu masyarakat diminta untuk melakukan protap kesehatan yang di himbaukan oleh pemerintah”, tuturnya.

Dengan kondisi seperti ini, maka pihaknya meminta kepada masyarakat agar tidak terlalu cemas, namun tetap waspada dan melakukan protokol -protokol kesehatan yang di sarankan oleh pemerintah.

“Bahwasannya covid-19 akan di hadapi bersama- sama”, tegasnya

Selain itu, Bupati juga mengintruksikan kepada petugas TNI, polri, tenaga medis dan unsur organisasi kemasyarakatan lainnya untuk senantiasa menjaga di perbatasan Kabupaten Pemalang.

Sedangkan kepada warganya yang masih berada di daerah pandemi covid 19, pihaknya berharap untuk saling menjaga, menyayangi keluarga, diri sendiri dan lingkungan dengan melaksanakan himbauan dari pemerintah untuk menunda kepulanganya ke kampung halaman.

“Karena jikalau dari daerah pandemi ke daerah yang statusnya masih hijau juga mengkhawatirkan. Insya Allah Negara dan Pemerintah akan memberikan jaminan sosial”, pungkasnya.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait