
Pemalang – Juru bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pemalang , Tutuko Raharjo, mengatakan dalam tiga hari terakhir pelaksanaan pemberlakuan jam malam di Kabupaten Pemalang, masyarakat secara keseluruhan telah mematuhi aturan – aturan pemberlakuan jam malam.
“Secara keseluruhan pemberlakuan jam malam berjalan efektif baik desa – desa maupun di kota Pemalang lebih dari 90% masyarakat mentaati peraturan tersebut”. Kata tutuko saat konferensi pers di posko Gugus Tugas.
Menurut Tutuko, beberapa catatan dapat di iventarisir bahwa semua pertokoan, pedagang kaki lima sudah tutup sebelum jam 21.00 WIB, walaupun ada beberapa titik masih ada pedagang yang masih bandel dan pembeli yang masih berkerumun di lokasi tersebut, hingga akhirnya diberikan sanksi.
“Sanksi kami berikan bagi pelanggar dengan teguran sekaligus memberikan bimbingan terkait peraturan tersebut, sanksi fisik berupa push up sepuluh sampe lima belas kali” imbuhnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Tutuko juga menyampaikan update pantauan Covid-19, dia menjelaskan bahwa ada satu pasien positif sembuh dengan inisial T, laki- laki usia 60 tahun asal kecamatan Comal dan 1 pasien dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab, yaitu inisial D, perempuan asal kecamatan Comal.
Dengan demikian, sampai malam ini, Sabtu, (30/5/2020), update terakhir covid-19 yaitu yang positif bertambah menjadi 29 orang, yang dirawat 3 orang, sementara yang dinyatakan sembuh 25 orang, dan meninggal dunia 1 orang.
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.