Bupati Junaedi Tutup Jam Malam

Bagikan :

Pemalang – Pemberlakuan jam malam selama 14 hari di Kabupaten Pemalang sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Selasa malam secara resmi ditutup oleh Bupati Pemalang Dr.H.Junaedi,SH,MM. Penutupan ditandai dengan pelaksanaan apel di halaman pendopo Kabupaten Pemalang.

Bupati Junaedi yang juga menjabat Ketua Gugus Tugas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pemalang mengucapkan terima kasih kepada semua komponen masyarakat baik selaku petugas maupun masyarakat umum yang telah mematuhi jam malam tersebut dengan baik.

“Walaupun masih ada pedagang atau masyarakat yang berada di jam malam, masih bergerombol tetapi secara umum masyarakat telah mematuhi jam malam dengan baik”, ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pedagang khususnya yang berjualan di malam hari serta masyarakat umum Iainnya dengan diberlakukannya jam malam tersebut.

Setelah selesai diberlakukannya jam malam , bupati akan mengeluarkan peraturan bupati untuk mengatur adaptasi kehidupan baru. Tentunya masih menunggu arahan dari provinsi.

“Kita juga masih menunggu arahan satuan atas atau dari gubernur tapi yang sekarang bagaimana kewenangan yang ada pada kami di pemerintah daerah itu nanti kita akan atur bagaimana new normal yang akan kita Iakukan”, kata Junaedi.

Bupati juga menyampaikan bahwa dalam pantauan, Kabupaten Pemalang masih perlu adanya penyesuaian di beberapa layanan masyarakat maupun di pertokoan.

“Sosialisasi new normal ataupun kehidupan baru tersebut nantinya akan dilaksanakan dengan adanya deklarasi new normal baik di tingkat kecamatan maupun desa”, pungkasnya.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Sebelumnya

Selanjutnya


Berita Terkait