Pemalang Siap Laksanakan Pilkada 2020 Dengan Protokol Kesehatan

Bagikan :

Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang siap mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pemalang tahun 2020 sesuai dengan protokol kesehatan sebagaimana anjuran Mendagri RI, menyusul telah disepakatinya waktu penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang. Kesiapan Pemkab Pemalang tersebut disampaikan Bupati Pemalang Junaedi, dalam konferensi pers hari ini, Jumat, (5/6/2020), di Commandroom Diskominfo Kabupaten Pemalang.

Junaedi menjelaskan bahwa penyelenggaraan Pilkada wajib dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020, tahapannya dimulai 15 Juli melanjutkan tahapan yang sebelumnya, tapi KPU menunggu PKPU terbaru tentang penyelenggaraan Pilkada. Pemerintah daerah wajib mendukung penuh tentang penyelenggaraan Pilkada yang akan dilaksanakan pada bulan Desember mendatang.

“Intinya khusus Kabupaten Pemalang kami siap sebagaimana diskusi kami bersama ketua KPU dan Bawaslu yang pelaksanaan kegiatannya akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang”, tegas Junaedi, didampingi Ketua KPU dan Bawaslu Pemalang.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Sebelumnya

Selanjutnya


Berita Terkait