Pemkab dan Kejari Pemalang Tandatangani Kerjasama

Bagikan :

PEMALANG – Bupati Pemalang, Dr. H. Junaedi, S.H., M.M. bersama Kajari Pemalang, Tati Vain Sitanggang, S.H., M.H. hari ini, Kamis (2/7/2020) menandatangani kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan Kejaksaan Negeri Pemalang tentang Penanganan Permasalahan Hukum bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Dalam Penyelengaraan Pemerintah Daerah. Penandatanganan dilakukan di gedung Sasana Bhakti Praja Pemalang.

Usai menandatangani kesepakatan tersebut, Bupati menyampaikan terimakasih kepada Kajari Pemalang, Tati Vain Sitanggang yang telah menginisiasi kerjasama yang ditandatangani pada hari itu.

Bupati mengingatkan bahwa pada periode pertama ketika Ia menjabat sebagai Bupati Pemalang, juga pernah dilaksanakan kerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri Pemalang namun dalam pelaksanaannya kurang maksimal. Setelah ditandatanganinya kerjasama hari ini, Bupati berharap, kedepan, harmonisasi antara Kejaksaan Negeri Pemalang dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang bisa terjalin dengan baik sehingga permasalahan-permasalahan yang timbul bisa mendapatkan informasi dan deteksi dini dalam rangka penanganan-penanganan.

“Karena Kerjasama itu dibidang litigasi dan non litigasi, sehingga bisa berkoordinasi, minta pendampingan dalam rangka menghadapi permasalahan-permasalahan
sebelum masuk proses di pengadilan”, kata Bupati kepada semua yang hadir.

Bupati berharap, kegiatan penandatanganan kesepakatan tersebut menjadi awal yang baik dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pemalang.

Sebelumnya, Kajari Pemalang, Tati Vain Sitanggang mengatakan, dalam kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan Kejaksaan Negeri Pemalang terdapat fungsi dan wewenang
Kejaksaaan Negeri dalam bidang Perdata nan Tata Usaha Negara yakni, pertama, bantuan hukum litigasi maupun non litigasi, kedua, pertimbangan hukum, yaitu pendampingan hukum yang merupakan (legal assistance) maupun pendapat hukum (legal opinion) dan yang ketiga, tindakan hukum lain, yaitu Jaksa Pengacara Negara menjadi mediator apabila Pemerintah Kabupaten Pemalang bersengketa dengan BUMD/BUMN atau instansi pemerintah.

Mengakhiri sambutannya, Tati menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang atas kerjasama yang saat ini mulai terjalin. Harapannya kerjasama tersebut bisa ditindaklanjuti dengan pemberian surat Khuasa Khusus dengan hak substitusi apabila Pemerintah Kabupaten Pemalang menghadapi permasalahan hukum perdata dan Tata Usaha Negara yang akan ditangani Jaksa Pengacara Negara secara profesional dan maksimal sehingga diperoleh hasil yang optimal.

Acara tersebut dihadiri Jajaran Kejaksaan Negeri Pemalang dan Sekda Pemalang, Dr. Ir. M. Arifin, M.Si. beserta Jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan Para Pimpinan BUMD.

Ditempat yang sama, sebelumnya, Kajari Pemalang, Tati Vain Sitanggang, melakukan sosialisasi Fungsi Pencegahan Bersama Kejaksaan Negeri Pemalang.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait