PEMALANG – Dalam Materi paparannya yang berjudul
“Posisi JDIH Kabupaten Pemalang Dalam Penegakan Hukum Di Kabupaten Pemalang “Kabag Hukum Setda Kabupaten Pemalang, Sri Subyakto, SH. M.Si. memaparkan, Penataan regulasi telah menjadi salah satu program dalam agenda strategis untuk memulihkan kepercayaan publik dan menciptakan kepastian hukum dengan fokus pada beberapa kegiatan, pertama, Penguatan pembentukan peraturan perundang – undangan, kedua, revitalisasi evaluasi peraturan perundang – undangan dan yang ketiga, penataan data base peraturan perundang – undangan. Terkait itu, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) menyediakan basis data produk hukum yang resmi dan akurat. Paparan tersebut disampaikanya pada acara sosialisasi JDIH untuk desa dan pembinaan administrasi produk hukum desa, di gedung Sasana Bhakti Praja Pemalang Selasa, (21/7/2020).
Dihadapan para peserta sosialisasi, Subyakto menjelaskan, JDIH merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkelanjutan, dan merupakan sarana layanan informasi hukum yang dapat diakses
Sign in
Sign in
Recover your password.
A password will be e-mailed to you.
Tren
- Wakili Jateng, Maya Tampil Memukau Di Tingkat Nasional Lomba Bertutur
- INFO GRAFIS TGL 11-04-2020
- Intensitas Hujan Tinggi, Sejumlah Desa Di Pemalang Tergenang banjir
- Bupati : Jadilah Sinar Yang Menerangi Alam Sekitar
- Pesona Penggarit Orchids, Destinasi Wisata Baru Tanaman Anggrek
- Ini Produk Makanan Olahan Nyamplungsari
- Bupati Pemalang Instruksikan Malam Tahun Baru Tempat Wisata Ditutup
- Bupati Junaedi Monitoring Pilkades Serentak Di Pemalang
- P-three Berkunjung Ke Rumah Dinas Bupati Pemalang
- INFOGRAFIS SITUASI 25 DESEMBER 2020
- DATA GLOBAL KABUPATEN PEMALANG, 26 DESEMBER 2020
- DATA GLOBAL KABUPATEN PEMALANG 24 DESEMBER 2020

Comments