Cegah Covid-19, Satpol PP Pemalang Gelar Operasi Masker

Bagikan :

PEMALANG – Satpol PP Kabupaten Pemalang, hari ini, Senin (24/8/2020) menggelar operasi masker di dua titik. yakni di depan Kantor Satpol PP dan kawasan area parkir BKD Kabupaten Pemalang.

Kasatpol PP Kabupaten Pemalang, Wahyu Sukarno mengatakan, Operasi masker dilaksanakan sesuai ketentuan perbup nomor 28 yang diubah dengan perbup nomor 29 tahun 2020, setiap orang yang keluar rumah wajib mematuhi protokol kesehatan antara lain menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan. Dan untuk hari ini hanya fokus pada opera masker. Bagi masyarakat yang ketahuan tidak memakai masker akan diberikan sanksi sesuai dengan perbup tersebut, tetapi fokusnya kerja sosial seperti menyapu halaman, membersihkan atau mengambil sampah, menyanyikan lagu -lagu wajib nasional ataupun menghafalkan Pancasila.

“Patroli masker ini nampaknya dilakukan secara serentak se Jawa Tengah. tapi patroli rutin tetap kita laksanakan”, kata Wahyu.

Wahyu menjelaskan, diluar operasi masker yang tengah dilakukan di dua titik tersebut, hari ini juga tengah dilakukan patroli gabungan bersama TNI-POLRI dengan Sekretariat di Badan Kesbangpol Kabupaten Pemalang. Patroli gabungan yang dilaksanakan dengan berkeliling se wilayah Kabupaten Pemalang, rutin dilaksanakan dua kali, yaitu pagi dan malam hari. Sedangkan oprasi masker yang digelar secara mandiri oleh Satpol PP, hanya dilaksanakan pada pagi hari saja, karena menurut Wahyu, pada jam- jam tersebut banyak aktivitas warga. Selain dikawasan tersebut, operasi serupa, rencananya juga akan digelar ditempat -tempat lainya, seperti di Taman Patih sampun, Alun – alun, pasar, dan itu sudah dilakukan oleh tim gabungan.

Sesangkan sasaran operasi masker kali ini yakni masyarakat pengguna jalan yang dilaksanakan di dua titik, yakni didepan Kantor Satpol PP dan didepan parkiran BKD. Wahyu mengungkapkan, sampai dengan saat ini pihaknya sudah menindak beberapa warga yang terbukti membandel tidak menggunakan masker sehingga diterapkan perbup 28 dan 29 dengan sanksi kerja sosial.

“Diluar yang gabungan, operasi masker ini kita laksanakan secara bertahap, setidaknya seminggu sekali”, ujar Wahyu.

Kasatpol PP, Wahyu Sukarno berharap, masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan
karena menurut Wahyu, kasus covid-19 belum mereda dan masih banyak timbul kasus ditempat lain, kondisi ini membuat semuanya perihatin, terkait itu, Satpol PP Kabupaten Pemalang, tidak bosan melakukan operasi mandiri maupun gabungan dengan harapan kesadaran masyarakat tentang protokol Kesehatan semakin tinggi.

“Semakin sedikit kita temukan pelanggaran berarti sebanding dengan kesadaran masyarakat yang lebih tinggi”, harap Wahyu.

Wahyu mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pemalang agar tidak ragu menggunakan masker. Sebab, disamping dapat melindungi diri sendiri, dengan disiplin menggunakan masker juga dapat melindungi orang lain.

“Jadi saya imbau masyarakat selalu menggunakan masker baik saat mengendarai mobil, motor, bersepeda atau saat jalan kaki. Setiap keluar rumah wajib gunakan masker”,tegas Wahyu.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait