Kasus Baru Covid-19 Di Pemalang Naik 41 Orang

Bagikan :

Pemalang – Melanjutkan kegiatan Traking dan Testing pada Minggu ketiga Bulan Oktober ini,  hari Jumat, (16/10/2020) Gugus Tugas percepatan penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pemalang melalui juru bicaranya Tutuko Raharjo  kembali melaporkan adanya penambahan penemuan kasus baru orang terkonfirmasi Covid 19 sebanyak 41 orang dan 1 orang diantaranya meninggal dunia (wafat), yang terdiri dari 19 orang laki – laki dan 22 orang perempuan, yang berasal dari, Kecamatan Pemalang 8 orang, Kecamatan Taman 14 orang 1(wafat) Kecamatan Petarukan 4 orang, Kecamatan Comal 1 orang, Kecamatan Ampelgading 4 orang, Kecamatan Bodeh 2 orang, Kecamatan Randudongkal 4 orang, Kecamatan Ulujami 2 orang, Kecamatan Warungpring 1 orang, dan Kecamatan Belik 1 orang.

Selanjutnya, Tutuko dalam siaran persnya juga melaporkan terdapat 64 orang  yang telah dinyatakan sembuh atau selesai pengawasan dan perawatan, terdiri dari 33 orang laki laki dan 31 orang perempuan, yang berasal dari, Kecamatan Taman 17 orang,  Kecamatan Pemalang 12 orang, Kecamatan Petarukan 3 orang,  Kecamatan Bantarbolang 1 orang, Kecamatan Comal 2 orang, Kecamatan Ulujami 4 orang, Kecamatan Ampelgading 6 orang, Kecamatan Randudongkal 2 orang, Kecamatan Warungpring 13 orang, dan Kecamatan Pulosari 2 orang.

Gugus Tugas juga melaporkan bahwa terdapat 3 orang pasien terkonfirmasi positif yang kemudian meninggal dunia, yaitu 1 orang laki laki dari Kecamatan Ampelgading, 1 orang laki laki dari Kecamatan Taman dan 1 orang perempuan dari Kecamatan Bantarbolang.

Dengan adanya perubahan tersebut maka up date pantauan kasus pada Posko Gugus Tugas Percepatan dan Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Pemalang sebagai berikut, jumlah total 457 orang,  jumlah dirawat 58 orang ( 31 isolasi mandiri), jumlah sembuh menjadi 359 orang dan jumlah meninggal dunia 40 orang.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Sebelumnya

Selanjutnya


Berita Terkait