Bupati Cek Sarpras Persiapan Operasi Lilin Candi 2020

Bagikan :

PEMALANG – Bupati Pemalang, H. Junaedi, bersama Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo,  Dandim 0711/ Pemalang, Letkol Inf Irvan Christian Tarigan dan Forkopimda, hari ini, Senin (21/12/2020) mengecek sarana dan prasarana (sarpras) persiapan Operasi Lilin Candi 2020. Pengecekan dilakukan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Lilin Candi 2020, dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan tahun baru 2021, di halaman Mapolres Pemalang.

Sebelumnya, dalam apel gelar pasukan, Bupati Pemalang, Junaedi saat membacakan isi amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Aziz, M.Si. menyampaikan, bawah apel besar tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Natal tahun baru 2020 dan tahun baru 2021, baik pada aspek personel, maupun sarana dan prasarana, serta keterlibatan unsur terkait, seperti TNI, Pemda dan Mintra kamtibnas.lainya.

Masih dalam isi amanatnya, Kapolri mengatakan, perayaan Natal dan tahun baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat -tempat wisata yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian, yang tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan Kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan covid-19. Karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin-2020 yang akan dilaksanakan selama 15 hari, yang dimulai tanggal 21 Desember 2020, sampai dengan tanggal 4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan natal dan tahun baru dengan rasa aman.

Kapolri menyampaikan, dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan tahun baru Polri telah mempersiapkan 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya. Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas, dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan dan lain-lain. Pengamanan tersebut, tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa. Sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi dimasa pandemi covid-19 saat ini. Kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan tahun baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran covid-19.

“Sekecil apapun peran yang diberikan kepadamu, itu akan memberi catatan sejarah bagi perjalanan hidupmu, yang suatu saat bisa kamu torehkan dan ceritakan kepada anak cucumu kelak”, kata Kapolri.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Sebelumnya

Selanjutnya


Berita Terkait