Pemalang – Untuk mewujudkan program desa digital dengan pemanfaatan teknologi informasi yang teruji dan memiliki kemampuan yang handal perlu adanya revisi APBDes. Hal itu disampaikan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo saat memimpin Rakor Kepala Desa se – Kabupaten Pemalang, Jumat, (9/4/2021) di Pendopo Kabuptaen Pemalang.
“Oleh karena itu untuk percepatan moment desa digital diperlukan revisi APBDes untuk mengakomodir desa digital dalam beberapa hari kedepan”, ujarnya.
Agung berharap pengembangan desa digital harus sampai terasakan manfaatnya bagi warga desa secara khusus dan warga Pemalang secara umum dan pada tanggal 14 April 2021 dapat bertemu kembali untuk melaksanakan asisteni operasional yang memberdayakan pada desa digital untuk menjadi ujung tombak Kabupaten Pemalang yang adil makmur agamis dan ngangeni (Aman).
Menurut Agung perlu digaris bawahi program desa digital yang mampu memberi penggerak pengembangan program- program unggulan Kabupaten Pemalang lainya dengan memanfaatkan teknologi informasi yang telah teruji dan memiliki kemampuan yang istanbul escorts handal.
Pembahasan utama pada rakor kali ini fokus pada program unggulan desa digital yang telah diperkuat oleh peraturan menteri Desa PDDT serta Kementerian Keuangan terkait pengembangan desa digital sebagai prioritas dalam penggunaan dana desa.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat, Sukandar dari Kementerian Desa PDDT, Kepala Dinpermasdes, Kepala Diskominfo, Camat dan Kades se- Kabupaten Pemalang.
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Pemkab Pemalang Gelar Rembuk Stunting
Sebelumnya
Bupati Agung Panen Udang Vaname Di Lawang Rejo.
Selanjutnya