Satgas Covid-19 Diminta Intensif Dalam Tegakkan Prokes

Bagikan :

Pemalang – Untuk meningkatkan efektifitas tugas dan fungsi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Pemalang agar lebih berdaya guna dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19, maka selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro masih terus berlangsung, Satgas Penanganan Covid-19 diharapkan dapat semakin intensif melakukan penegakkan protokol kesehatan dan sosialisasi Perbup 29 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Pemalang. Hal ini disampaikan Bupati Pemalang Mukti Agung selaku Ketua Satgas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pemalang saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di gedung Sasana Bhakti Praja Pemalang, Selasa, (4/5/2021).

“Terapkan protokol kesehatan yang ketat di instansi masing – masing, jangan sampai lengah dan menimbulkan klaster – klaster Covid-19 baru”, ucap Agung, di dampingi Wakil Bupati Mansur Hidayat dan Sekda, M. Arifin.

Selain itu, Agung juga berpesan, agar meningkatkan sosialisasi dan kesadaran gerakan Jogo Tonggo di masing- masing Desa/Kelurahan se-Kabupaten Pemalang sebagai upaya meningkatkan peran aktif masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pemalang.

Sementara M Arifin menambahkan dalam pembahasan rapat kali ini akan lebih ditekankan pada monitoring perkembangan penyebaran Covid-19 dan tindak lanjut kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten Pemalang terkait pembatasan mobilitas dan berbagai langkah pencegahan selama berlangsungnya perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau 2021 M.

Rakor tersebut juga di hadiri para Camat dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Pemalang.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait