Putus Penyebaran Covid-19, Satgas Diminta Intensif Tegakan Prokes

Bagikan :

Pemalang – Guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Pemalang, Satgas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pemalang diharapkan lebih intensif melakukan penegakkan dan sosialisasi Perbup Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan yang ketat di instansi masing – masing, serta melakukan Jogo Tonggo di masing -masing desa/kelurahan se-Kabupaten. Hal ini disampaikan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo saat memimpin Rapat penanganan Covid-19, di gedung Sasana Bhakti Praja Pemalang, Jumat, (25/6/2021).

Selain itu satgas juga diharapkan untuk memperketat kegiatan keagamaan agar tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menjadi klaster baru, dan agar mengkoordinasikan dengan Kemenag atau instansi terkait untuk dilakukan himbauannya.

“Hal ini untuk mengantisipasi orang tanpa gejala yang masih membandel dan tidak melaksanakan isolasi mandiri dengan benar, siapkan tempat isolasi terpusat, jika perlu jemput paksa”, tegas Agung.

Dalam kesempatan tersebut Agung juga berpesan kepada TNI/POLRI di bantu dengan Satpol PP agar lebih meningkatkan penegakkan hukum prokes sesuai perda yang ada dalam rangka mendorong penurunan angka penyebaran Covid-19.

“Tingkatkan penyebarluasan informasi kepada publik dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pemalang lewat media sosial atau pun media cetak dan online serta lakukanlah inovasi – inovasi maupun terobosan baru dengan mempertimbangkan peraturan dan pedoman yang berlaku sebagai langkah akselerasi dan dalam percepatan penanggulangan covid-19 di Kabupaten Pemalang”, ucap Agung didampingi Wakil Bupati Mansur Hidayat di dampingi Sekda M Arifin beserta Forkopimda.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait