Tingkatkan Kualitas Penyusunan LPPD, Pemkab Gelar Bimtek

Bagikan :

Pemalang – Guna meningkatkan pemahaman tim penyusun LPPD tahun 2021 dalam menyusun LPPD dan pengisian data dalam evaluasi atau E-LPPD, Pemkab Pemalang menggelar Bimtek Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2021. Bimtek secara resmi dibuka Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diwakili Sekda Kabupaten Pemalang M Arifin, di salah satu hotel di Pemalang, Selasa (26/1/2021). Saat membuka Bimtek tersebut Arifin menyakini, inisiatif yang diambil dalam menyelenggarakan Bimtek ini, merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan Visi Kabupaten Pemalang yang AMAN (Adil, Makmur, Agamis dan Ngangeni).

Arifin mengatakan sesuai Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diamanatkan bahwa bupati berkewajiban untuk menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat yang dilakukan satu kali dalam satu tahun.

“Sehubungan dengan hal tersebut, guna meningkatkan kualitas penyusunan LPPD di Kabupaten Pemalang, dipandang perlu untuk dilakukan peningkatan kapasitas SDM melalui penyegaran pengetahuan maupun wawasan tentang penyusunan LPPD”, kata Arifin.

Dikatakan sebagai implementasi dari maksud dan tujuan tersebut, maka diselenggarakanlah Bimbingan Teknis tentang Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di Kabupaten Pemalang.

“Harapannya setelah mengikuti Bimtek, para peserta yang merupakan perwakilan dari Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, dapat melaksanakan tugas penyusunan dan pengumpulan data LPPD secara optimal dan tepat waktu”, harapnya.

Selain itu, Arifin menekankan agar dalam menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Pemalang Tahun 2021, senantiasa konsisten mengedepankan prinsip Penyusunan LPPD yaitu Transparan, Akuntabel, Akurasi, dan Obyektifitas, selama berlangsungnya proses penyusunan LPPD, Tim Penyusun diharapkan dapat mengoptimalkan koordinasi serta komunikasi dengan segenap Perangkat Daerah terkait, guna kelancaran pengumpulan data dan informasi yang diperlukan.

Sementara Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Pemalang Tarsidik selaku penyelenggara menjelaskan kegiatan ini berdasarkan pada peraturan daerah Kabupaten Pemalang nomor 15 tahun 2021 tentang anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2022, Keputusan Bupati Pemalang tanggal 10 januari tahun 2022 tentang pembentukan tim pengarah, tim penyusun dan tim pengumpul data laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Pemalang tahun 2021.

Selain itu diungkapkan bahwa bimtek tersebut dimaksudkan sebagai sarana persiapan penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2021 yang akan disampaikan pemerintah Kabupaten Pemalang kepada pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama 1 tahun anggaran. Sedangkan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman tim penyusun LPPD tahun 2021 dalam Menyusun LPPD dan pengisian data dalam evaluasi atau E-LPPD serta meningkatkan pemahaman tim pengumpul data LPPD tahun 2021 dalam pengumpulan data LPPD.

Peserta bimbingan teknis kali ini lanjut Tarsidik di ikuti oleh 36 peserta yang terdiri dari tim pengumpul LPPD tahun 2021 sebanyak 12 orang, kemudian tim pengumpul data LPPD tahun 2021 sebanyak 24 orang.

“Dengan narasumber yaitu dari biro pemerintahan daerah dan kerjasama dengan pemerintah ProvinsiJjawa Tengah yakni Danang Cahya Permadi, dan Sulistyawati”, jelasnya.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait