Pemalang – Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo bersama Kapolres Pemalang Ari Wibowo serta sejumlah perwakilan Forkopimda dan Ketua FKUB Mudatzir Mas’ud musnahkan barang bukti berupa minuman keras di halaman Mapolres Pemalang, Jumat (29/4/2022).
Menurut Kapolres Pemalang Ari Wibowo, barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan penyakit masyarakat dalam satu bulan terakhir dengan jumlah keseluruhan mencapai 1.538 botol miras.
“Kegiatan pemusnahan ini diselenggarakan dalam rangka wujud atas kinerja Polres Pemalang yang senantiasa melaksanakan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat.” Ujar Kapolres
“Selain itu juga mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.” Tambah Kapolres
Ketua FKUB Kabupaten Pemalang Mudatzir menambahkan, “Bulan lalu sebelum memasuki bulan puasa kita menyaksikan kegiatan yang sama, bahwa dengan adanya kepolisian Polres Pemalang, masyarakat merasa terlindungi dan terayomi.”
“Marilah ciptakan suasana Kabupaten Pemalang yang sudah aman, tentram dan damai ini agar kita menjaga bersama-sama.” Ajak Mudatzir.
Kegiatan yang dilakukan di halaman Mapolres Pemalang tersebut diawali penandatanganan berita acara terkait pemusnahan barang bukti miras oleh penyidik dan saksi-saksi.
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Stasiun Pemalang Ramai Pemudik
Sebelumnya