Forum Anak Berperan Cegah Perkawinan Anak dan Stunting

Bagikan :

PEMALANG – Forum Anak Kabupaten Pemalang mengikuti Rapat Koordinasi Wilayah Forum Anak se Eks Karesidenan Pekalongan di Ruang Kalijaga Setda Kota Pekalongan Jalan Mataram Nomor 1 Pekalongan, Selasa (17/5).

Kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) dan menjadi wadah pemenuhan hak partisipasi anak. Termasuk dalam pencegahan perkawinan anak dan penurunan angka stunting.

Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang Slamet Masduki, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, M Tarom mengatakan, perkawinan anak merupakan salah satu tantangan dalam pembangunan sumber daya manusia. Hal ini dikarenakan perkawinan anak memiliki dampak yang multiaspek dan lintas generasi.

Perkawinan anak juga merupakan sebuah pelanggaran hak anak yang dapat menghambat mereka dalam mendapatkan hak-haknya secara optimal.

Tarom menilai, pernikahan usia dini berhubungan dengan peningkatan stunting, jika seorang mengalami kehamilan pada usia remaja maka akan berisiko terjadi stunting pada bayi nantinya. “Remaja yang masih pada masa pertumbuhan lalu mengalami kehamilan, maka akan terjadi perebutan gizi pada ibu dan janin,” ungkapnya.

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi di seribu hari pertama kehidupan anak. Kondisi ini berefek jangka Panjang hingga anak dewasa dan lanjut usia.

Sehingga tantangan bagi Forum Anak Kabupaten Pemalang sebagai pelopor dan pelapor adalah mencegah perkawinan usia anak dan stunting.

Sementara pengurus Forum Anak, Desi Afiani menuturkan dalam kegiatan tersebut pengurus Forum Anak perwakilan kabupaten/kota diminta untuk berdiskusi mengenai penyebab dan solusi perkawinan anak untuk mencegah isu tersebut.(dya)

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait