PEMALANG – Untuk menyukseskan pengisian Aplikasi Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak yang diselenggarakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menggelar Rapat Koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP), Senin (13/6) pagi.
Kepala Dinsos KBPP, Slamet Masduki melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kabid PPPA), M Tarom menjelaskan, SIMEP bertujuan untuk mengukur tingkat pencapaian ataupun dampak dari kebijakan atau program penyelenggaraan perlindungan anak. Sasarannya Kementerian/lembaga, pemerintah daerah/provinsi/kabupaten/kota.
“Tahun 2021 Kabupaten Pemalang menempati urutan ke-7 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Tarom mengungkapkan, Pemkab Pemalang meraih skor Instrumen Perlindungan Anak (PA) 401 poin, dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) 157.5 poin, sehingga total 558.5 poin.
Dengan capaian tersebut, Kabupaten Pemalang mendapat Penghargaan sebagai Nominasi Pemerintah Daerah Kabupaten yang memiliki Komitmen terhadap Perlindungan Anak dan SIMEP Perlindungan Anak.
Tetapi, masih terdapat cacatan yang perlu diperhatikan agar pengisian SIMEP di tahun 2022 lebih baik lagi. Seperti peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki sertifikasi penanganan Anak berkonflik hukum, pelatihan Konvensi Hak Anak, pelatihan tentang Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA dan aturan turunan pelaksanaannya, dan pelatihan tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2017 tentang Restitusi bagi anak yang menjadi korban tindak pidana.
Pengisian SIMEP KPAI Tahun 2022 meliputi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), Pemenuhan Hak Anak (PHA), Perlindungan Khusus Anak (PKA), dan SPPA. (dya)
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Pemkab Pemalang Siap Sukseskan Pemilu 2024
Selanjutnya
