PEMALANG – Sebanyak 37 ASN (Aparatur Sipil Negara) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia serta penuh pengabdian, kejujuran dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI, Joko Widodo. Penghargaan tersebut disematkan Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat kepada para penerima dalam upacara Peringatan Hari KORPRI ke-51 di Halaman Pendopo Kabupaten. Selasa (29/11/2022).
Sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63/TK/Tahun 2022, Penganugrahan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya diberikan kepada mereka yang nama, pangkat dan jabatannya, tersebut dalam keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63/TK/Tahun 2022, sebagai penghargaan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan, kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara dan Pemerintah, serta dengan penuh pengabdian, kejujuran dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun atau 30 tahun. dengan rincian sebagai berikut, pengabdian selama 10 tahun sebanyak 20 orang, pengabdian selama 20 tahun 11 orang dan pengabdian 30 tahun 6 orang.
Selain menyematkan tanda penghargaan Satya Lencana Karya Satya, pada upacara peringatan HUT Korpri, Mansur secara simbolis, menyerahkan paket sembako kepada keterwakilan anggota Korpri Kabupaten Pemalang.
“Ayo bareng-bareng berikan masyarakat senang dan senangkan masyarakat serta layani masyarakat dengan baik,” ajak Mansur.
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.