Bupati Anom Minta Semua Pelayanan Publik Bisa Berkategori Prima

Bagikan :

PEMALANG – Tiga penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang meraih penghargaan Kategori Pelayanan Prima dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPP) dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Tiga penyelenggara pelayanan publik tersebut yaitu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diskdukcapil) dengan nilai 4,57 kategori A, RSUD dr. M. Ashari dengan nilai 4,55 kategori A dan Dinas Sosial KBPP dengan nilai 4,50 kategori A-.

Piagam penghargaan diserahkan kepada masing-masing penyelenggara pelayanan publik, oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Wakil Bupati Nurkholes dalam apel pagi di halaman timur pendopo daerah setempat, Rabu (14/5/2025).

Usai penyerahan piagam, Bupati Anom menyampaikan harapannya agar penghargaan serupa bisa juga diperoleh oleh dinas yang lain. Menurutnya hal ini merupakan tantangan yang wajib dan harus dikerjakan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.

Dalam apel tersebut, Bupati Anom juga mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berkinerja baik, dan menegakkan disiplin sesuai ketentuan bagi ASN.

“Saya kembali mengingatkan kepada semua ASN untuk selalu berkinerja dengan baik dan disiplin,” pesannya.

Diberitakan sebelumnya, Kabupaten Pemalang menjadi salah satu kabupaten yang berhasil mendapatkan penghargaan sebagai “Kabupaten Predikat Pelayanan Prima di Jateng”. Penghargaan tersebut diserahkan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Otok Kuswandaru kepada Bupati Anom Widiyantoro dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-2029 beberapa waktu lalu.

Dengan prestasi tersebut, Kabupaten Pemalang juga mendapat peringkat 27 nasional untuk kategori Kabupaten se-Indonesia.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Sebelumnya

Selanjutnya


Berita Terkait