Gratis, Layanan Konsultasi Hukum di Kejaksaan

Bagikan :

Pemalang – Kejaksaan Negeri Pemalang mendorong kepada warga masyarakat Pemalang untuk menggunakan layanan konsultasi hukum yang disediakan oleh Kejaksaan.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pemalang melalui Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Dian Awalina Rosilistiani saat dialog interaktif di LPPL Radio Swara Widuri 87’7 FM Pemalang, Kamis, (20/6/2025).

“Masyarakat bisa diberikan bantuan, di kita ada layanan bantuan hukum ya dan itu gratis disetiap Kejaksaan Negeri, Kejati ataupun Kejaksaan Agung semuanya gratis,” ujarnya.

Dikatakan masyarakat yang mempunyai permasalahan hukum seperti perceraian, perwalian atau masalah waris bisa langsung pergi ke Kejaksaan untuk melakukan konsultasi hukum yang di sediakan oleh Kejaksaan dan tidak dipungut bayaran (gratis).

“Kita akan memberikan mungkin solusi terbaik kepada orang yang bertanya tersebut,” tuturnya

Sementara untuk mekanisme untuk mendapat konsultasi hukum di Kejaksaan tersebut pihaknya dengan tegas mengatakan bahwa masyarakat langsung saja ke kantor Kejaksaan apabila ingin mendapatkan solusi dari permasalahan hukumnya.

“Apabila masyarakat mempunyai permasalahan hukum, langsung saja ya datang ke Kejaksaan Negeri Pemalang,” pungkasnya.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Sebelumnya

Selanjutnya


Berita Terkait