Warga Kelurahan Pelutan Terima Sertifikat Konsolidasi Tanah

Bagikan :

PEMALANG – Sebanyak 58 sertifikat konsolidasi tanah diserahkan oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro kepada warga Kelurahan Pelutan Kecamatan Pemalang. Penyerahan dilakukan di Jalan Wijaya Kusuma RT 06 RW 06 Pelutan, Senin (30/6/2025).

Penyerahan sertifikat tanah bagi warga Pelutan merupakan program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Kementerian ATR/BPN bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang.

Bupati Anom menyampaikan bahwa hari ini telah diserahkan 58 sertifikat dan sudah diintervensi secara fisik melalui APBD, dimana akan terbit 57 unit rumah pembangunan baru, 55 unit rumah rehabilitasi dan rekonstruksi dan 2 unit untuk peningkatan kualitas.

“Nantinya juga ada tempat pengelolaan sampah (TPS) 3R, Induk Pengelolaan Air Limbah (IPAL), pembangunan jalan beton dan drainase u-ditch,” ucap Anom.

Sebelumnya, Kepala ATR/BPN Kabupaten Pemalang, Imawan Abdul Ghofur menuturkan bahwa program konsolidasi tanah terintegrasi merupakan pendekatan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah oleh masyarakat secara partisipatif agar tercapai penataan ruang yang tertib, legal dan berkeadilan.

“Melalui konsolidasi tanah, bidang tanah diatur ulang dengan melibatkan masyarakat secara langsung kemudian dilanjutkan dengan penerbitan sertifikat hak atas tanah sebagai bentuk kepastian hukum,” jelasnya.

Imawan menyampaikan, tujuan konsolidasi tanah terintegrasi yaitu untuk mewujudkan penataan kawasan pemukiman kumuh yang terencana dan legal, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam penataan lingkungan dan untuk meningkatkan nilai sosial dan ekonomi tanah.

Hadir dalam acara tersebut beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemkab Pemalang, Camat Pemalang dan Lurah Pelutan.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Sebelumnya

Selanjutnya


Berita Terkait