Bupati Anom Serahkan Santunan Kepada Nelayan DBHCHT

Bagikan :

Pemalang – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang Umroni menyerahkan santunan berupa uang tunai kepada nelayan pekerja rentan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang meninggal atas nama Busaeri alamat RT 03 RW 03 Desa Lawangrejo, Selasa (8/7/2025).

Santunan yang berasal dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pemalang diterima oleh Casmiah selaku istri sekaligus ahli waris dari almarhum Busaeri.

Usai menyerahkan santunan, Bupati Anom menyampaikan bahwa santunan kematian bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pemalang.

“Alhamdulillah pagi ini sudah diterima oleh keluarga mudah-mudahan dapat manfaat buat keluarga,” harapnya.

Anom menjelaskan bahwa almarhum bekerja sebagai nelayan, kemarin meninggal dunia di kapal dan tercatat sebagai DBHCHT di Kabupaten Pemalang dan sudah didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu Kepala Disnaker Kabupaten Pemalang, Umroni menuturkan bahwa dalam rangka perlindungan sosial pentingnya kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan diri di BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya perlindungan baik jaminan hari tua maupun santunan kematian.

“Sebanyak lebih dari 11 ribu usia sekitar 55-65 tahun didaftarkan oleh Pemerintah Daerah melalui APBD dan ini adalah pertama dan satu-satunya di era Bupati Anom,” kata Umroni.

“Mudah-mudahan hal yang baik ini akan terus ditingkatkan sebagai bagian atensi Pemerintah Daerah kepada masyarakat khususnya yang rentan dan kurang mampu,” ujarnya.

Hadir dalam acara santunan Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jaminan Sosial Disnaker Pemalang Arya Dhita dan Kepala Desa Lawangrejo Waliyas.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait