Pemalang – Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang meresmikan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Kecamatan Petarukan, Jum’at (10/10/2025).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan peningkatan kapasitas Fasilitator Masyarakat RPPA yang diikuti 40 peserta lintas sektor, terdiri dari unsur pemerintah, TNI-Polri, PKK, Puskesmas, dan organisasi masyarakat.
Sekretaris Camat Petarukan, Riyanto saat membuka acara menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos KBPP, Triyatno Yuliharso menyampaikan bahwa pembentukan RPPA merupakan langkah memperluas layanan perlindungan hingga tingkat kecamatan.
“Fasilitator masyarakat menjadi garda terdepan dalam deteksi dini dan penanganan kasus kekerasan,” ujarnya.
Turut hadir beberapa anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang yaitu Dwi Laksari, Adi Wirarso dan Rizaldi Rais H. Mereka secara bergantian memaparkan Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan mengenai pengembangan RPPA di Kecamatan Berdaya.
RPPA diharapkan menjadi pusat layanan terpadu yang mudah diakses masyarakat dengan konsep Every Door is the Right Door.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi lintas sektor menuju Pemalang Bercahaya — Bersih, Cakap, Handal, dan Mulya, sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak dan Ramah Perempuan.
Kontributor: Anugrah Fitria Berliannanda (Dinsos KBPP Kab. Pemalang)
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.