Masa Cuti Lebaran Layanan Kedaruratan Publik di Pemalang Tetap Berjalan

Bagikan :

Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang memastikan pelayanan kedarutan publik tetap berjalan selama masa cuti Lebaran dengan menerapkan sistem piket di seluruh dinas dan instansi. Kebijakan ini dilakukan guna menjaga pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat.

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menegaskan bahwa meskipun memasuki masa libur Hari Raya Idulfitri, aparatur sipil negara (ASN) tetap harus siaga.

“Kita juga memberikan atensi untuk tidak benar-benar libur 24 jam sehari. Semua harus siap dalam situasi darurat. Maka setiap dinas diminta melaksanakan piket hari raya secara bergiliran, tertib, dan sesuai dengan peraturan ASN yang berlaku,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin apel bersama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Selasa (17/3/2026), di lapangan upacara indoor Pendopo Kabupaten Pemalang.

Lebih lanjut, Anom menjelaskan bahwa pelaksanaan cuti bersama, tidak boleh mengesampingkan tugas pokok dan fungsi pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab pelayanan publik merupakan amanah yang harus tetap dijalankan, termasuk dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Dalam melaksanakan cuti, kita tidak boleh melupakan tugas-tugas pokok pemerintah. Ini adalah amanah yang harus kita jaga,” ujarnya.

Menjelang Hari Raya Idulfitri, Bupati juga menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran dan masyarakat Pemalang.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pemalang, kami mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri, mohon maaf lahir dan batin,” pungkasnya.

Dengan kebijakan piket ini, diharapkan pelayanan publik kedarutan di Kabupaten Pemalang tetap optimal selama masa libur Lebaran, serta mampu merespons cepat berbagai kebutuhan masyarakat.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait