Serahkan LKPD Unaudited Th 2025, Pemkab Pemalang Targetkan Wajar Tanpa Syarat

Bagikan :

Semarang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun 2025 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Jawa Tengah di Semarang sebagai langkah awal dalam proses audit yang akan dilakukan oleh BPK RI Jawa Tengah. Senin (30/3/2026).

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, mengatakan, penyerahan LKPD Unaudited tersebut bertujuan untuk memastikan akurasi dan transparansi laporan keuangan pemerintah daerah.

“Ini masih kita laksanakan, ini kan laporan unaudited, jadi nanti kita laksanakan bersama teman-teman auditor dari BPK RI perwakilan Jawa Tengah,” ujarnya.

Bupati menyampaikan, proses audit akan dilakukan selama satu bulan, diikuti dengan pelaporan, dan akan melibatkan auditor dari BPK RI Jawa Tengah serta auditor pemerintah daerah.

“Mereka akan visitasi ke masing-masing daerah dan akan melakukan audit selama satu bulan, ini akan kita sinkronkan dengan para kepala bidang atau auditor yang nanti akan berkunjung ke kabupaten,” tambah Bupati.

Dengan proses audit yang transparan dan akuntabel, Pemkab Pemalang menargetkan laporan keuangan yang wajar tanpa syarat dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik kepada masyarakat.

“Ini menjadi syarat untuk wajar tanpa syarat dan ini menjadi target juga antara kami dengan perwakilan BPK, sama-sama laporan ini bisa dipertanggungjawabkan secara publik kepada masyarakat sebagai bentuk pelayanan kita kepada masyarakat,” pungkas Bupati.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait