29
Nov
PEMALANG – Satu dari dua Raperda yang disampaikan Bupati Pemalang H. Junaedi, SH.MM dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang dalam rangka Penyampaian Raperda Tahap III Tahun 2016, Senin (28/11/2016) di Gedung DPRD Kabupaten Pemalang, Selain Raperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, adalah Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Pemalang Tahun 2017-2025. Terkait
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.