21 ASN Terjaring Operasi Disiplin

Bagikan :

Pemalang – Sebanyak 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sebanyak 19 pegawai honorer Pemkab Pemalang, Senin pagi, (25/2/2019), pukul 07.00, terjaring dalam operasi penegakkan disiplin yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang, di depan gerbang pintu masuk pendopo rumah dinas bupati.

Kepala Satpol PP, Wahyu Sukarno, menjelaskan, operasi yang digelar merupakan operasi simpatik, dengan sasaran kelengkapan penggunaan pakaian, kehadiran ke kantor baik mengikuti apel pagi jam 07.30, maupun pelaksanaan kerja di ruangan masing – masing.

“Kemarin karena operasi dilaksanakan pada tanggal 25, maka sesuai ketentuan ASN menggunakan baju adat, disertai identitas lainnya berupa emblem, tanda lencana Korpri, dan kelengkapan lain”, ungkapnya.

Dikatakan, operasi digelar bukan untuk mempermalukan mereka, namun sebaliknya untuk meningkatkan kedisiplinan para pegawai, sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 25/ 2009, dan 26/2012, tentang jam kerja maupun pakaian dinas ASN di lingkungan Pemkab Pemalang.

Sedangkan untuk tindak Ianjut bagi yang terjaring, mereka dicatat identitas, dan OPD nya, selanjutnya dilakukan proses lebih lanjut di BKD. Adapun bentuk sanksi belum diketahui apakah berupa teguran atau yang lain.

Wahyu menambahkan, kegiatan ini digelar secara mendadak, dan akan dilakukan secara simultan dengan lokasi yang berbeda, karena jumlah ASN di luar lingkungan pendopo jauh lebih banyak. Untuk ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang mencapai sekitar 11 ribuan, sedangkan yang ada di lingkungan pendapa hanya 400 pegawai.

Mereka yang terjaring kemarin ada yang berkelit, dengan mengatakan sudah datang tepat waktu, namun salah kenakan seragam karena itu pulang ke rumah lagi untuk ganti baju sehingga terlambat mengikuti apel.

“Ada juga yang beralasan, bahwa atribut pakaian dinas seperti kartu tanda pengenal tertinggal”, pangkasnya.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait