Pemalang – Warga masyarakat Kabupaten Pemalang yang merantau di luar kota, diharapkan untuk segera mengurus formulir A5, sehingga tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada Pelaksanaan Pemilu 2919. Hal ini di sampaikan Komisioner KPU Kabupaten Pemalang, Aida Yuni Rahmawati, kemarin.
Dikatakan, masyarakat yang merantau diharapkan mengurus formulir A5 apabila saat pencoblosan tidak mudik, sehingga mereka tetap bisa menyalurkan hak pilih di tempat tinggal perantauan.
“KPU Kabupaten Pemalang hingga sekarang terus mensosialisasikan formulir A5 itu”, tuturnya.
Aida menuturkan, perlu dipahami bahwa tidak semua warga yang mengurus surat pindah memilih, mendapatkan lima surat suara calon presiden – wakil presiden, calon DPR RI, calon DPD, calon DPRD provinsi, dan calon DPRD kabupaten.
“Apabila sang pemilih pindah dari Jawa Tengah ke luar Jawa, maka hanya surat suara calon presiden yang didapat”, kata Aida.
Sementara jumlah yang masuk DPTb yang ditetapkan KPU Pemalang sebanyak 424 pemilih, jumlah ini kecil bila dibandingkan dengan jumlah pemilih di Kabupaten Pemalang, yang mencapai satu juta pemilih.
Sedangkan jumlah yang merantau diperkirakan mencapai puluhan ribu, namun mereka sebagian besar belum mengurus formulir A5 untuk pindah lokasi memilih, sehingga mereka terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
“Jumlah pemilih yang masuk ke Pemalang sekitar 81 pemilih, tersebar di 47 desa atau sekitar 52 TPS”, kata Aida.
Disebutkan, dari hasil rapat pleno itu, ada 424 pemilih yang mengurus formulir A5 baik yang keluar maupun yang masuk, baik diurus di tempat tujuan maupun Pemalang
.
“Apabila dirinci jumlah warga yang mengurus A5 di daerah asal sekitar 210 orang, sedangkan yang mengurus di. tempat tujuan 214 orang”, katanya.
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
TMMD, Pangkas Jalan Antar Desa
Selanjutnya