Ini Tugas dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Pemalang

Bagikan :

Pemalang – Inspektorat Kabupaten Pemalang mempunyai tugas membantu Bupati dalam bidang pengawasan mulai dari monitoring, review, evaluasi dan audit.

Hal itu dijelaskan oleh Inspektur Pembantu Khusus Widyaningrum, Auditor Ahli Muda Desika Eliyadi dan Penyuluh Anti Korupsi Dedi Sulaiman dari Inspektorat Kabupaten Pemalang dalam acara Dialog Bincang OPD di LPPL Radio Swara Widuri 87’7 FM, Selasa (15/7/2025).

“Selain tugas tersebut, Inspektorat mendapat tugas mandatory baik dari pemerintah pusat maupun dari Aparat Penegak Hukum (APH),” ungkap Widyaningrum.

Widyaningrum menjelaskan, langkah yang sudah dilaksanakan Inspektorat yaitu yang pertama, pengawasan, kedua tentang laporan harta kekayaan penyelenggara negara dan memfasilitasi dari KPK untuk pelaksanaan SPI (Survey Penilaian Integritas).

“Tujuannya biar KPK bisa melakukan penilaian terhadap penegakkan integritas di Kabupaten Pemalang dan pemenuhan penilaian MCSP (Monitoring Center Surveilans For Prevention),” katanya.

Sementara itu, Auditor Ahli Muda Inspektorat Kabupaten Pemalang, Desika Eliyadi menyampaikan tentang pengoptimalan khususnya di setiap OPD yang terkait dengan pelayanan supaya apa yang dinilai dan dilakukan pengawasan tidak hanya sebatas pemenuhan administrasi saja tetapi memang benar-benar membuat langkah-langkah yang bisa memberikan dampak yang bisa dirasakan oleh masyarakat.

Desika menuturkan, terkait SPI ini dilaksanakan oleh KPK untuk melihat sejauh mana tingkat resiko korupsi di suatu daerah dan melihat juga bagaimana upaya-upaya efektivitas pencegahan anti korupsi yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

Selanjutnya dari Penyuluh Anti Korupsi Dedi Sulaiman mengatakan bahwa peran Inspektorat mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi khususnya dari edukasi dan kampanye karena KPK strateginya ada 3 yaitu penindakan, perbaikan sistem dan pendidikan anti korupsi.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait