PEMALANG – Tidak hanya sekedar menyampaikan ucapan selamat, Beberapa pesan juga sempat disampaikan Bupati Pemalang, H.Junaedi, Kamis (30/11/2017) kepada Kepala Desa Antar waktu Desa Simpur Kec.Belik, Desa Blimbing Kec.Ampelgading, Desa Sokawangi Kec.Taman dan Desa Panjunan Kec.Petarukan yang baru dilantik di Pendopo Kabuoaten.
Beberapa pesan yang disampaikan Bupati antara lain, bahwa sebagai kepala desa antar waktu, mereka memiliki kewajiban untuk melanjutkan program program yang sudah direncanakan dan dijalankan oleh kepala desa sebelumnya, agar program program tersebut dapat berjalan dengan baik dan mendapatkan hasil seperti yang diharapkan. dengan melakukan manajemen penyelenggaraan pemerintahan desa secara efektif dan efisien.
Selain itu, Bupati juga berpesan agar para Kades tersebut dapat memberdayakan segenap perangkat desa secara maksimal, sesuai tugas pokok dan fungsi masing masing, agar pemerintahan desa dapat berjalan optimal. dan yang tidak kalah penting adalah mempelajari, memahami dan laksanakan dengan baik, semua peraturan dan ketentuan yang mengatur tentang pemerintahan desa. Jangan sekali kali mencoba untuk melanggar peraturan dan ketentuan tersebut, karena bisa terkena sanksi hukum. Didalam isi pesanya,
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan, masa jabatan mereka sebagai kepala desa antar waktu sangatlah terbatas, untuk itu mereka dituntut mampu melaksanakan program program pembangunan desa dengan sebaik mungkin. dengan memprioritaskan program-program pembangunan yang berdampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa; terakhir adalah pesan yang berkenaan dengan kualitas pelayanan masyarakat yang harus terus ditingkatkan. Bupati menandaskan, semua masyarakat yang membutuhkan pelayanan, harus dilayani dengan baik, jangan membeda bedakan, antara satu golongan dengan yang lain. dan harus dapat mengayomi semua golongan masyarakat serta bisa mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama sama menjaga situasi keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat. Waspadai segala potensi kejahatan (ay)
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Bupati Lantik 102 Pejabat
Selanjutnya